DAERAH
Indeks
Nasional

Pengamat Apresiasi KSBSI Nobatkan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan

Keputusan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menobatkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota kehormatan menjadi sorotan publik. Langkah itu ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI 2026 dan dinilai mencerminkan kepercayaan buruh terhadap institusi kepolisian. Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara, isu ini relevan karena persoalan ketenagakerjaan juga kerap muncul di kawasan industri dan pelabuhan setempat.

Pemerhati hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas penobatan tersebut. Ia menekankan bahwa kepercayaan dari kalangan buruh merupakan kehormatan bagi Polri sekaligus indikator hubungan yang relatif baik antara aparat dan pekerja.

Makna penobatan di forum Rakernas KSBSI

Menurut Edi, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lemkapi, pengangkatan Kapolri sebagai anggota kehormatan bukan sekadar seremoni. Keputusan itu lahir dari penilaian organisasi buruh terhadap keterbukaan komunikasi dan kehadiran pimpinan Polri dalam sejumlah kegiatan terkait ketenagakerjaan.

Ia menilai kedekatan tersebut membantu penyerapan aspirasi pekerja. Ketika kanal komunikasi terbuka, keluhan buruh mengenai upah, perjanjian kerja, atau sengketa di tempat kerja lebih mudah ditindaklanjuti tanpa harus menunggu eskalasi konflik di lapangan.

Desk Ketenagakerjaan Polri dan penanganan persoalan buruh

Edi menyoroti pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai langkah strategis. Unit tersebut dinilai sudah berjalan dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja. Polri, dalam pandangan ini, tidak hanya fokus pada fungsi keamanan, tetapi juga hadir mencari solusi praktis atas masalah ketenagakerjaan.

Pendekatan semacam itu penting agar sengketa industrial tidak berubah menjadi gangguan ketertiban. Di daerah-daerah dengan konsentrasi pabrik dan jasa, termasuk di Sumatera Utara, kehadiran mekanisme penanganan yang jelas sering menentukan apakah keluhan buruh terselesaikan secara damai atau memanas di ruang publik.

Hubungan Polri dan buruh menurut pengamat

Dalam pernyataannya pada Sabtu, 29 Agustus 2026, Edi menegaskan bahwa kepercayaan buruh kepada Kapolri adalah kehormatan institusional. Ia mengaitkan apresiasi itu dengan rekam jejak kehadiran Kapolri di berbagai kegiatan buruh serta kesediaan membuka ruang dialog.

Pengamat tersebut memuji kinerja desk ketenagakerjaan yang dinilai banyak membantu. Ia menekankan bahwa peran Polri dalam konteks ini bersifat mendukung penyelesaian masalah, bukan menggantikan fungsi kementerian atau lembaga pengawas ketenagakerjaan yang memang berwenang secara administratif.

  • Penobatan Kapolri sebagai anggota kehormatan KSBSI melalui Rakernas 2026
  • Apresiasi pengamat atas kepercayaan kalangan buruh kepada Polri
  • Penilaian positif terhadap Desk Ketenagakerjaan Polri
  • Penekanan pada komunikasi dan penyelesaian sengketa secara damai

Implikasi bagi pekerja dan stabilitas ketenagakerjaan

Bagi serikat pekerja dan buruh di berbagai daerah, sinyal kepercayaan formal seperti ini dapat mendorong pemanfaatan kanal resmi ketika muncul sengketa. Di sisi lain, institusi kepolisian dituntut menjaga konsistensi: mendengarkan aspirasi, menindak pelanggaran sesuai hukum, serta tetap netral dalam hubungan industrial.

Di Medan dan kawasan industri Sumut, isu upah, status kontrak, serta keselamatan kerja tetap menjadi perhatian harian. Model komunikasi yang diapresiasi pengamat idealnya diterjemahkan menjadi respons cepat di tingkat kewilayahan, tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, penobatan anggota kehormatan oleh KSBSI dan komentar Edi Saputra Hasibuan menempatkan hubungan Polri–buruh dalam bingkai kepercayaan dan penyelesaian masalah. Publik menunggu bukti lanjutan di lapangan, termasuk efektivitas desk ketenagakerjaan dalam menekan eskalasi konflik kerja di pusat maupun daerah.

Sumber: Sindo News.

Tag: Kapolri, KSBSI, anggota kehormatan, buruh, Desk Ketenagakerjaan, Listyo Sigit, ketenagakerjaan, Polri