Komisi Pemberantasan Korupsi merespons gugatan praperadilan Silmy Karim dengan penegasan bahwa seluruh proses penyidikan sudah berjalan sesuai ketentuan. Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu menempuh jalur praperadilan terkait tindakan penyitaan dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara, perkembangan kasus pejabat pusat ini tetap relevan karena menyentuh isu tata kelola keimigrasian dan integritas pelayanan publik.
Pernyataan resmi disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 8 September 2026. Ia menekankan bahwa penyidik tidak menyimpang dari hukum acara pidana yang berlaku sejak tahap awal hingga tindakan paksa yang dipersoalkan.
Dasar hukum penyidikan yang diklaim KPK
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rangkaian penyidikan perkara yang menjerat Silmy Karim disusun dengan berpegang pada aturan formal. Menurutnya, setiap langkah memiliki landasan prosedural yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan di muka hukum.
KPK ingin meyakinkan publik bahwa status tersangka maupun tindakan lanjutan tidak lahir dari prosedur yang longgar. Penegasan ini muncul setelah Silmy Karim mengajukan praperadilan yang menyoal aspek penyitaan barang bukti atau aset terkait perkara.
Penyitaan dinilai memenuhi syarat formil dan materiil
Selain proses penyidikan secara umum, juru bicara lembaga antikorupsi itu secara khusus menyinggung pelaksanaan penyitaan. Ia menyebut penyidik memperhatikan baik syarat formil maupun materiil sebelum melakukan tindakan tersebut.
Artinya, setiap objek yang disita dihubungkan dengan dasar hukum yang jelas serta prosedur yang terdokumentasi. KPK berpandangan langkah itu bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan bagian dari pembuktian perkara dugaan pemerasan izin tinggal WNA.
Pokok perkara: dugaan pemerasan izin tinggal WNA
Perkara yang menjerat eks wakil menteri itu berpangkal pada dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. Isu ini menyangkut pelayanan keimigrasian yang semestinya bersih dari pungutan atau tekanan di luar ketentuan.
Meskipun pusat perkara berada di ranah nasional, masyarakat Sumut yang kerap bersinggungan dengan lalu lintas orang asing, investasi, dan layanan keimigrasian di bandara maupun kantor imigrasi tentu mencermati standar integritas yang sama. Transparansi proses hukum di tingkat pusat menjadi rujukan kepercayaan publik daerah.
Sikap KPK menghadapi forum praperadilan
KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut di pengadilan. Lembaga ini tidak menghindar dari pengujian atas tindakan penyidik, justru menempatkan praperadilan sebagai mekanisme kontrol yang lazim dalam sistem peradilan pidana.
Dengan sikap itu, KPK menempatkan diri pada posisi bahwa bukti kepatuhan prosedur akan diuji secara terbuka. Publik menunggu apakah argumen formil dan materiil yang disampaikan Budi Prasetyo akan diterima atau dipatahkan dalam sidang praperadilan.
Penegakan hukum korupsi di lingkungan pejabat negara tetap menjadi perhatian luas, termasuk di Medan. Kejelasan prosedur, kehati-hatian penyitaan, dan hak tersangka untuk menguji tindakan penyidik adalah tiga hal yang kini bertemu dalam kasus Silmy Karim. Perkembangan berikutnya akan ditentukan di ruang sidang, bukan sekadar pernyataan di media.
Sumber: Sindo News.
