Isu pemberantasan korupsi kembali menguat di Senayan setelah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan sikapnya terkait RUU Perampasan Aset. Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara yang mengikuti agenda legislasi nasional, posisi aliansi ini penting karena menyangkut kepastian hukum atas aset hasil kejahatan. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026), menyatakan pihaknya tidak menolak dialog, tetapi menuntut jaminan tertulis—bukan sekadar pernyataan di media.
Sikap itu disampaikan sehari sebelum rencana aksi massa di kawasan parlemen. AMPB menekankan bahwa ruang bicara dengan legislator tetap terbuka selama usulan mereka diakomodasi secara jelas dan terukur.
Dialog dibuka, syaratnya kepastian tertulis
Botok menjelaskan, hingga Rabu malam belum ada anggota DPR RI yang menghubungi rombongannya secara formal. Meski demikian, aliansi siap memenuhi undangan audiensi jika diajukan pada hari aksi, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, target pengesahan yang disebut Komisi III DPR pada Desember 2026 belum cukup menenangkan. AMPB menginginkan dokumen tertulis yang memuat rencana pembahasan serta poin-poin substantif RUU Perampasan Aset agar disepakati bersama, bukan hanya dikutip di pemberitaan.
Penegasan itu mencerminkan kekhawatiran publik bahwa janji legislasi anti-korupsi sering kali berhenti di wacana. Dengan meminta komitmen tertulis, AMPB ingin menekan risiko penundaan tanpa kejelasan.
Dua tuntutan utama menuju aksi 27 Agustus
Rombongan AMPB datang ke ibu kota dengan dua agenda inti: mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan mendesak hukuman mati bagi koruptor. Keduanya dibingkai sebagai dukungan terhadap gerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek yang juga akan turun pada Kamis.
Botok memastikan aksi tidak diarahkan untuk menimbulkan kekacauan. Ia menyebut kedatangan massa dari Pati sebagai bentuk soliditas dengan elemen sipil lain yang menyoroti pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset dengan kejelasan jadwal dan substansi
- Desakan hukuman mati bagi pelaku korupsi
- Audiensi dengan DPR jika ada undangan resmi pada hari aksi
- Penegasan aksi damai dan konsolidasi lintas daerah
Konsolidasi daerah dan mobilisasi dari Pati
Sejumlah peserta AMPB telah tiba di Jakarta pada Rabu. Koordinator aliansi menyebut konsolidasi dengan rekan di berbagai daerah sudah berjalan dan “berkembang”, sehingga fokus keesokan harinya lebih pada eksekusi di lapangan.
Dari Pati, masih dijadwalkan keberangkatan tambahan menggunakan lima bus sekitar pukul 13.00. Jumlah pasti peserta tidak disebutkan, namun Botok menegaskan kesiapan masa untuk mengikuti rangkaian di depan Gedung DPR RI tanpa niat merusuh.
Bagi publik Sumut, dinamika ini menjadi pengingat bahwa tekanan sipil terhadap agenda anti-korupsi di pusat kerap memengaruhi persepsi kepercayaan terhadap lembaga negara, termasuk dalam isu pemulihan kerugian keuangan negara yang berdampak luas ke daerah.
Mengapa jaminan tertulis dinilai krusial
Perbedaan antara pernyataan media dan komitmen tertulis menjadi titik krusial. AMPB menilai keterangan lisan atau kutipan berita tidak memadai untuk mengikat arah pembahasan RUU Perampasan Aset. Mereka ingin poin-poin rancangan dibahas dan disepakati dalam forum yang dapat diverifikasi.
Dengan membuka pintu dialog sambil menahan syarat kepastian, aliansi menempatkan diri pada posisi tawar: aksi tetap jalan, tetapi ruang negosiasi tidak ditutup. Langkah itu juga memberi sinyal kepada DPR bahwa target Desember 2026 perlu dilengkapi instrumen yang lebih konkret di mata massa pendemo.
Menjelang Kamis, perhatian tertuju pada apakah fraksi atau komisi terkait akan mengundang audiensi, serta bagaimana respons tertulis—jika ada—dapat meredam eskalasi di kawasan parlemen. Pemantauan terhadap jalannya aksi damai dan komunikasi formal antara AMPB dan DPR akan menjadi penentu arah pemberitaan lanjutan.
Di tingkat warga yang mengikuti isu dari Medan maupun kota lain di Sumatera Utara, kejelasan regulasi perampasan aset tetap relevan sebagai bagian dari harapan tata kelola yang lebih bersih dan pemulihan hak publik atas kekayaan negara. Perkembangan di Senayan pada 27 Agustus 2026 dinilai layak dicermati sebagai ujian komitmen legislasi anti-korupsi.
Sumber: Liputan6.
