Perbincangan soal kualitas demokrasi era SBY kembali mengemuka saat para pakar menelaah perjalanan Partai Demokrat yang genap 25 tahun. Profesor Riset BRIN Siti Zuhro menegaskan, praktik menjaga stabilitas politik tanpa mengorbankan netralitas negara dulu dianggap hal biasa, namun kini justru terasa istimewa bagi perjalanan demokrasi Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sarasehan 25 Tahun Partai Demokrat di Jakarta. Acara tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penegasan tanggung jawab partai untuk menjaga pilar-pilar demokrasi tetap bekerja di tengah dinamika politik yang terus berubah.
Stabilitas dan demokrasi tidak saling meniadakan
Siti Zuhro menekankan bahwa pengalaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004–2014 membuktikan stabilitas politik dapat dibangun seiring penghormatan terhadap instrumen negara yang netral. Disiplin menjalankan prosedur demokrasi, menurutnya, menjadi kunci agar keduanya tidak dipertentangkan.
“Dulu kita pikir itu hal biasa. Sekarang terasa luar biasa. Incredible,” ujar peneliti utama ilmu politik BRIN tersebut. Ia menilai warisan itu kini terasa semakin relevan ketika publik membandingkan kualitas tata kelola dari waktu ke waktu.
Bagi pembaca di Sumatera Utara, pesan tersebut punya bobot tersendiri. Daerah yang mengandalkan otonomi dan pelayanan publik yang dekat dengan warga membutuhkan iklim politik yang stabil agar program pembangunan tidak terganggu oleh tarik-menarik kekuasaan di tingkat pusat maupun lokal.
Evaluasi multi-level governance jadi pekerjaan rumah
Zuhro mendorong evaluasi serius terhadap sistem politik dan tata kelola pemerintahan yang telah berjalan lebih dari dua dekade sejak Reformasi. Ia menyoroti efektivitas desentralisasi serta multi-level governance agar pemerintahan benar-benar mampu melayani masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur formal.
“Pekerjaan rumah terbesar kita ke depan adalah menata ulang sistem politik nasional. Multi-level governance melalui sistem desentralisasi perlu kita kaji kembali kualitas dan efektivitasnya,” katanya. Evaluasi ini, ditegaskannya, bukan untuk membalik arah Reformasi, melainkan memastikan desain kelembagaan tetap adaptif terhadap perubahan zaman.
Setelah lebih dari seperempat abad Reformasi, demokrasi Indonesia dinilai perlu bergeser dari keberhasilan membangun institusi dan prosedur menuju peningkatan mutu pemerintahan serta efektivitas layanan publik. Isu ini menyentuh langsung kepentingan daerah, termasuk Medan dan kabupaten/kota di Sumut yang sehari-hari berhadapan dengan pembagian kewenangan dan anggaran.
Tanggung jawab Demokrat setelah seperempat abad
Keberhasilan menjaga demokrasi pada masa pemerintahan yang diusung Partai Demokrat dinilai membawa beban moral bagi partai di usia 25 tahun. Demokrat diharapkan memastikan pilar demokrasi tetap optimal, termasuk menjaga ruang check and balance serta netralitas lembaga negara.
Sarasehan dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Menko Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Sekjen Herman Khaeron, Bendahara Umum Irwan Fecho, serta anggota DPR RI.
- Moderator: Kepala BRAINS Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam
- Narasumber pakar: Prof Greg Barton, Prof Burhanuddin Muhtadi, Yenny Wahid, Prof Hermanto Siregar, Prof Siti Zuhro, dan Prof Hikmahanto Juwana
Arti penting refleksi bagi publik daerah
Bagi warga Medan dan Sumatera Utara, perbincangan soal kualitas demokrasi dan desentralisasi bukan sekadar wacana elite. Efektivitas multi-level governance berdampak pada kecepatan layanan, transparansi anggaran daerah, serta kepastian investasi yang menopang ekonomi lokal.
Refleksi sarasehan ini mengingatkan bahwa keberhasilan prosedural harus diikuti perbaikan substansi: pemerintahan yang responsif, netralitas birokrasi yang terjaga, dan partai politik yang konsisten menjaga etika demokrasi. Tanpa itu, stabilitas yang pernah dianggap biasa bisa semakin langka.
Dengan menempatkan evaluasi sistem sebagai agenda bersama, baik pusat maupun daerah memiliki kesempatan memperbaiki tata kelola tanpa meninggalkan semangat Reformasi. Warisan praktik demokrasi yang tertib pada era sebelumnya menjadi tolok ukur, sekaligus pengingat bahwa kualitas demokrasi diukur dari pelayanan nyata kepada masyarakat.
Sumber: Republika.
