Kematian warga Pejompongan Bambang Setiyawan (59) akibat dugaan pengeroyokan Bambang Pejompongan pada malam kericuhan 27 Agustus 2026 terus menjadi perhatian publik, termasuk pembaca di Medan dan Sumatera Utara yang mengikuti perkembangan isu keamanan nasional. Polda Metro Jaya kini memperdalam penyidikan dan merilis sketsa wajah dua orang yang diduga terlibat.
Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Pejompongan–Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat aksi penyampaian aspirasi di sekitar Gedung DPR diwarnai bentrok dan suasana tak terkendali. Warga setempat banyak memilih bertahan di dalam rumah.
Keputusan keluar rumah yang berujung duka
Bambang baru tiba di rumah setelah mengantar rekannya dari Rumah Sakit Pelni. Ia sempat menyerahkan makanan untuk keluarga. Yang masih mengganjal pikirannya adalah lampu toko miliknya yang belum padam sepenuhnya, meski istrinya sudah mengingatkan agar tidak keluar karena situasi di luar sudah rawan.
Ia tetap berangkat ke toko. Malam bergulir tanpa kabar kepulangannya. Keluarga, termasuk anaknya Yoga, mulai menelusuri informasi ke kenalan hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Beberapa orang menyebut Bambang sempat terlihat di sekitar lokasi, namun jejaknya belum ditemukan.
Anak lainnya, Wisnu, yang saat itu tidak berada di tempat kejadian, mengandalkan video dan kabar rekan. Sejak tengah malam ia menelusuri sejumlah rumah sakit bersama ketua RT—mulai RS Pelni, RSAL Mintohardjo, hingga RSCM—sebelum mendapat kepastian mendekati subuh bahwa ayahnya berada di RS Polri. Tiba sekitar pukul 04.00 WIB, kelegaan berubah duka: Bambang telah dinyatakan meninggal.
Evakuasi setelah lokasi dinyatakan aman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, petugas semula menerima laporan kerusuhan masih berlangsung sehingga evakuasi baru dilakukan setelah area dinilai aman bagi petugas. Biddokkes Polda Metro Jaya kemudian mengevakuasi seorang laki-laki dalam kondisi pingsan.
Korban dibawa ke RS TNI AL Dr. Mintohardjo. Di sana ia dinyatakan meninggal. Jenazah lalu dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB untuk identifikasi dan visum. Polisi telah bertemu keluarga dan mengajukan autopsi guna memperjelas penyebab kematian, namun keluarga menolak dan membuat surat pernyataan penolakan.
Sketsa dua terduga pelaku dari saksi dan CCTV
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menegaskan penyidik masih mengumpulkan fakta hukum di lapangan terkait kematian Bambang. Pada konferensi pers Rabu, 2 September 2026, ia memaparkan sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa, disusun dari keterangan saksi yang dipadukan analisis rekaman CCTV di sekitar TKP.
- Terduga pertama: laki-laki diperkirakan 30–40 tahun, wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata hitam, kulit cokelat.
- Terduga kedua: laki-laki diperkirakan 30–40 tahun, wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, berkumis dan berjanggut, mata hitam, kulit cokelat.
Polisi menyatakan sketsa tersebut diarahkan untuk mempercepat pelacakan orang yang diduga terlibat saat Bambang hendak mematikan lampu tokonya di tengah kericuhan.
Desakan penuntasan dari pimpinan DPR
Ketua DPR Puan Maharani, Selasa 1 September 2026 di Jakarta, meminta aparat mengusut tuntas kericuhan di Pejompongan dengan berpijak pada bukti kuat. Ia mengingatkan bahwa sejak awal DPR mendorong aspirasi berjalan tertib tanpa keributan atau perusakan fasilitas.
Menyinggung isu dugaan keterlibatan pihak atau ormas tertentu, Puan menekankan setiap temuan tidak boleh diabaikan, tetapi wajib dibuktikan lewat proses hukum. Jika terbukti, penanganan harus diselesaikan sampai tuntas.
Bagi masyarakat Sumut yang memantau berita nasional, kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum berlapis bukti usai aksi massa berujung korban jiwa. Penyidikan masih berjalan; publik menanti kepastian identitas pelaku dan rangkaian fakta yang lebih lengkap dari kepolisian.
Sumber: Liputan6.
